Senin, 29 September 2014

Jenis,Syarat Hewan Qurban Serta Cara Penyaluran

1.Jenis Hewan kurban :
Ialah hewan ternak, seperti unta, sapi dan kambing,
"Agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang di karuniakan-Nya kepada mereka berupa hewan ternak."(QS.Al-Hajj : 34)

Jika di urutkan, hewan kurban yang paling utama, yaitu, : Unta (badana), kemudian sapi betina, domba, dan terakhir kambing betina. Namun kurban tujuh ekor kambing lebih utama daripada se ekor unta, lebih di untamakan hewan kurban berwarna putih, kemudian kuning, lalu putih kekuning-kuningan, belang, hitamputih, kemudian Hitam, dan terakhir merah. Menurut al-Mawardi, ternak berwarna merah lebih di utamakan dari yang warna belang, hitam putih.

2.Syarat-syarat hewan kurban :
a. Syarat kurban unta yaitu telah berumur lima tahun, sapi dan kambing bandit masing-masing telah berumur dua tahun, sedangkan domba telah berumur satu tahun.
b. Tidak cacat, misalnya sakit, atau pincang, dll, imam syafi'i dalam kitab al-umm, berkata : Tidak sah dijadikan hewan kurban apabila hewan tersebut buta atau pincang.
c. Hewan kurban tersebut, dinaiatkan untuk kurban.

3.Penyaluran daging kurban :
Daging kurban wajib di sedekahkan dalam ke adaan mentah, dan orang yang berkurban boleh memakan sebagiannya, firman Allah : "Makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya dan orang yang meminta."(QS.Al-Hajj : 36)

NB : pembagian yang sah harus masih berupa daging mentah !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar